". . .Selamat Datang di Portal Blog kami, silahkan menikmati untuk sekedar mampir atau membaca tulisan sederhana ini. . ."

Laman

Friday 27 August 2010

Pengaruh Kebijakan Otonomi Daerah Terhadap Kinerja Penyuluh Pertanian

Ketika berbicara tentang kondisi pertanian maka langsung terlintas di benak masyarakat yaitu buramnya wajah petani dan rendahnya taraf hidup mereka. Letih dan kejenuhan memang terpampang bagi petani dan masyarakat kita. Sajian yang begitu mencekik dan merendahkan martabat petani sudah sangat meluas melalui media maupun isu secara cultur. Perlu berbagai peran dan elemen dalam membangun pertanian sebagai wujud menciptakan iklim pertanian yang kondusif.


Kedaulatan petani berarti kedaulatan rakyat sebagai kolektivitas. Berbagai elemen bersatu padu untuk membangun pertanian di negeri ini. Regulasi yang ditawarkan pemerintah menjadi dasar pokok sosialisasi dan sentralisasi arah gerak pertanian ke depan. Kondisi sekarang menuntut petani dan setiap daerah mandiri dalam menjalankan pola serta sistem pergerakan pembangunan pertanian. Hal tersebut disebabkan oleh adanya sistem otonomi daerah yang harus menuntut berbagai elemen menjalankan regulasi disentralisasi yang di tetapkan oleh pemerintah daerah.
Otonomi daerah secara umum tidak membatasi arah gerak berbagai elemen untuk bersinergi. Penyuluh merupakan salah satu elemen penting dalam mengawal dan bersinergi dengan petani untuk kemudian dapat keluar bersama-sama dari zona lingkaran kemiskinan. Fokus yang diberikan penyuluh yaitu pengawalan/pengawasan, transfer teknologi dan ilmu terapan, dan sebagai mitra petani. Sejak diberlakukannya UU nomor 22 tahun 1999 tentang otonomi daerah, penyelenggaraan penyuluhan sepenuhnya diatur oleh pemerintah daerah. Dengan adanya UU tersebut bukan berarti pemerintah pusat melepas langsung penyuluhan kepada pemerintah daerah. Pembinaan teknis tetap merupakan wewenang dan tanggung jawab pemerintah pusat. Pemerintah daerah berwenang atas penyelenggaraan seperti perencanaan dan pelaksanaan.
Kebijakan otonomi daerah banyak menimbulkan permasalahan yang harus benar-benar diperhatikan dan disikapi. Salah satunya yaitu arah gerak penyuluh terbatas. Kemudian majunya kondisi pertanian di setiap daerah akan berbeda dan dinamika sosial antara petani dan penyuluh akan ikut berbeda. Secara konseptual sangatlah selaras antara pemerintah daerah yang mempunyai fokus terhadap penyelenggaraan penyuluhan mulai dari perencanaan dan pelaksanaan dan pemerintah pusat (dinas pertanian, perikanan, dll) lebih kepada pembinaan teknis. Namun isu dan fokus kebijakan di setiap daerah akan berbeda dan akan mempengaruhi optimalisasi komponen untuk mencapai visi pemerintah daerah. Daerah Banyumas telah digulirkan pro investasi, di mana segala investasi baik itu mengarah bidang pertanian maupun industri akan menjadi sebuah rangkaian visi ke depan.
Otonomi daerah bukan semata-mata tombak yang bisa membunuh buruannya. Keuntungan pun di dapat dengan adanya kebijakan ini. perubahan orientasi tujuan dan maksimalisasi produksi serta meningkatkan perekonomian merupakan pola perubahan arah gerak penyuluhan. Selain itu perubahan pola penyuluhan yang sifatnya umum dan seragam menjadi berorientasi sumber daya dan sistem sosial budaya lokal, spesifik loyalitas melalui pendekatan partisipatif dan perubahan peranan penyuluhan dari pengajar, menjadi pemandu dan pendamping untuk belajar bersama-sama.
Memang sangat luar biasa konsep yang ditawarkan dari perubahan konsep penyuluhan pertanian sebagai akibat penerapan otonomi daerah. Namun yang lebih menarik di sini yaitu bagaimana melihat aplikasi dan dampaknya di setiap daerah dengan kebijakan di setiap daerah yang berbeda-beda, sebagai contoh Banyumas yang mengedepankan investasi. Apakah harapan besar terhadap perbaikan sistem penyuluhan di setiap daerah selaras dengan isu yang ditawarkan setiap daerah berdampak positif atau bahkan menimbulkan hal yang negatif maupun berhenti di tempat.
Sudah 11 tahun lamanya regulasi otonomi daerah sudah digulirkan. Namun dampaknya terasa sistemik dan berkelanjutan secara bertahap. Hingga kini efek yang ditimbulkan baik itu positif maupun negatif mulai terasa seiring dengan berjalannya regulasi yang di terapkan di setiap daerah. Kebijakan otonomi daerah merupakan sistem disentralisasi, di mana segala peraturan dan kebijakan di tentukan oleh pemerintah. Walaupun seperti itu arah dan track di mana petani harus berperan sudah di tetapkan oleh pemerintah pusat.
Di sini akan banyak sebuah permasalahan yang kemudian dapat di identifikasi dan di temukan solusi pemecahannya. Isu disentralisasi memang akan sangat berpengaruh terhadap berbagai aspek pembangunan pertanian seperti penyuluh. Kemajuan, efektivitas dan kinerja penyuluh akan sangat ditentukan oleh pemerintah daerah, lalu semua itu akan bermuara pada keberhasilan pertanian secara umum. Selain itu efek yang ditimbulkan dengan adanya kebijakan ini seperti apa dan faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi kinerja penyuluhan sehingga langkah-langkah strategis dapat di cari serta di terapkan untuk di kemudian hari.

No comments:

Post a Comment